Minggu, 08 April 2012

Suply Chain Melalui Moda Transportasi Perkeretaapian

Andi suandi
purwanto
Herman
.............
.............
Transportasi memiliki peranan penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian. Dengan meningkatnya kebuhtuhan akan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang ke pelosok tanah air, bahkan dari dan ke luar negeri, transportasi dirasa sangat dibutuhkan.
            Menyadari peranannya, maka transportasi harus ditata dalam suatu sistem transportasi nasional secara terpadu, dan mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, tepat teratur dan dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
            Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi nasional, yang mempunyai karakteristik pengangkutan secara massal dan keunggulan tersendiri, perlu dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Karakteristik dan keunggulan khusus lainnya terutama dalam kemampuannya untuk mengangkut baik penumpang maupun barang secara massal, hemat energi, hemat dalam penggunaan ruang, mempunyai faktor keamanan tinggi, dan tingkat pencemaran yang rendah serta lebih efisien dibanding dengan moda transportasi jalan raya untuk jarak jauh dan untuk daerah yang padat lalu lintas, seperti angkutan perkotaan.
            Tuntutan masyarakat mengenai safety, punctuality, reliability dan comfortability makin meningkat. Kemampuan daya beli masyarakat masih dimungkinkan naik asal ada peningkatan pelayanan. Status sosial pengguna KRL bisa makin bergeser ke menengah atas, sehingga dampak pengurangan kemacetan di jalan raya dapat terwujud. Pengelolaan manajemen perkeretaapian menjadi sangat kompleks. menyelenggarakan bidang pengoperasian angkutan darat, khususnya angkutan kereta-api. Angkutan kereta-api sebagai institusi merupakan penyediaan jasa-jasa transportasi di atas rel untuk membawa barang dan penumpang. Selain itu, angkutan kereta-api memberikan pelayanan keselamatan, nyaman, dan aman bagi para penumpang. Perkereta-apian sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil, dan merata, keseimbangan, kepentingan umum, keterpaduan, dan percaya pada diri sendiri. Tujuannya untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, menunjang pemerataan, pertumbuhan, dan stablitas serta sebagai pendorong dan penggerak pembangunan nasional.
            Pengertian pengangkutan itu mengandung kegiatan memuat barang atau penunmpang ke tempat lain, dan menurunkan barang atau penumpang. Dengan demikian, apabila dirumuskan dalam definisi, pengangkutan adalah proses kegiatan memuat barang atau penumpang ke dalam alat pengangkutan, membawa barang atau penumpang dari tempat pemuatan ke tempat tujuan, dan menurunkan barang atau penumpang dari alat pengangkutan ke tempat yang ditentukan.
Beberapa aspek-aspek dalam pengertian pengangkutan
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pelaku, yaitu orang yang melakukan pengangkutan. Pelaku ini ada yang berupa badan usaha, seperti perusahaan pengangkutan, dan ada pula yang berupa manusia pribadi, seperti buruh pengangkutan di pelabuhan.
2. Alat pengangkutan, yaitu alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pengangkutan. Alat ini digerakkan secara mekanik atau elektrik dan memenuhi syarat undang-undang, seperti kendaraan bermotor, kapal laut, kapal udara, derek  crane).
3. Barang/penumpang, yaitu muatan yang diangkut adalah barang-barang dagangan yang sah menurut undang-undang. Dalam pengertian barang termasuk juga hewan.
4. Perbuatan, yaitu kegiatan mengangkut barang atau penumpang sejak pemuatan sampai dengan penurunan di tempat tujuan yang ditentukan.
5. Fungsi pengangkutan, yaitu mengikatkan kegunaan dan nilai barang atau penumpang (tenaga kerja);
6. Tujuan pengangkutan, yaitu sampai atau tiba di tempat tujuan yang ditentukan dengan selamat, biaya pengangkutan lunas.
            Adapun aspek lain ynga terpenting dalam masalah pengankutan adalah perjanjiaan. Perjanjian pengangkutan hanya meliputi perjanjian antara pengangkut dan pengirim saja, tidak termasuk perjanjian antara pengangkut dan penumpang. Dengan lain kata penegasannya perjanjian pengangkutan adalah persetujuan yang terdapat di dalamnya pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dan atau penumpang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, dan pengirim atau penumpang mengikatkan diri untuk membayar biaya pengangkutan.
            Pihak-pihak dalam perjanjian pengangkutan ialah pengangkut dan pengirim untuk pengangkutan barang, pengangkut dan penumpang untuk pengangkutan penumpang. Dalam hal penumpang diwakili oleh majikannya, majikan itu berstatus sebagai pihak. Perjanjian pengangkutan bersifat timbal balik, artinya kedua belah pihak masing-masing mempunyai hak dan kewajiban. Antara hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat erat. Yang satu mencerminkan adanya yang lain. Kewajiban pengangkut menyelenggarakan pengangkutan dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat. Sedangkan kewajiban pengirim atau penumpang membayar biaya pengangkutan.
            Dalam pengertian menyelenggarakan pengangkutan tersimpul pengangkutan dilakukan sendiri oleh pengangkut atau dilakukan oleh orang lain atas perintahnya. istem pembiayaan dalam pengoperasian alat pengangkutan.
Dari segi penyedia jasa harus memperhatikan benar-benar agar
pengguna jasa angkutan merasa puas yang berhubungan dengan:
1. Keamanan;
2. Ketepatan;
3. Keteraturan;
4. Kenyamanan;
5. Kecepatan;
6. kesenangan;
7. Kepuasan.
            Istilah dengan selamat mengandung arti apabila pengangkutan berjalan tidak selamat, itu menjadi tanggung jawab pengangkut.
Keadaan tidak selamat mempunyai dua arti, yaitu :
1. Pada pengangkutan barang, barangnya tidak ada, lenyap, atau musnah, atau barangnya ada tetapi rusak sebagian atau seluruhnya disebabkan oleh berbagai kemungkinan peristiwa;
2. Pada pengangkutan penungpang, penumpang meninggal dunia atau menderita luka/ cacat sementara atau tetap, karena suatu peristiwa atau kejadian.
            Dalam pengertian menyelenggarakan pengangkutan termasuk juga menyerahkan barang kepada penerima di tempat tujuan. Tempat tujuan adalah tempat dimana penyelenggaraan pengangkutan berakhir. Di tempat tujuan penerima membayar biaya pengangkutan, kecuali jika sudah dibayar terlebih dahulu oleh pengirim.
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perkeretaapian merupakan salahsatu system transportasi yang tepat dalam system supply chain.

Suply Chain Melalui Moda Transportasi Perkeretaapian

Andi Suandi
Purwanto
.............
............
............
Transportasi memiliki peranan penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian. Dengan meningkatnya kebuhtuhan akan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang ke pelosok tanah air, bahkan dari dan ke luar negeri, transportasi dirasa sangat dibutuhkan.
            Menyadari peranannya, maka transportasi harus ditata dalam suatu sistem transportasi nasional secara terpadu, dan mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, tepat teratur dan dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
            Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi nasional, yang mempunyai karakteristik pengangkutan secara massal dan keunggulan tersendiri, perlu dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Karakteristik dan keunggulan khusus lainnya terutama dalam kemampuannya untuk mengangkut baik penumpang maupun barang secara massal, hemat energi, hemat dalam penggunaan ruang, mempunyai faktor keamanan tinggi, dan tingkat pencemaran yang rendah serta lebih efisien dibanding dengan moda transportasi jalan raya untuk jarak jauh dan untuk daerah yang padat lalu lintas, seperti angkutan perkotaan.
            Tuntutan masyarakat mengenai safety, punctuality, reliability dan comfortability makin meningkat. Kemampuan daya beli masyarakat masih dimungkinkan naik asal ada peningkatan pelayanan. Status sosial pengguna KRL bisa makin bergeser ke menengah atas, sehingga dampak pengurangan kemacetan di jalan raya dapat terwujud. Pengelolaan manajemen perkeretaapian menjadi sangat kompleks. menyelenggarakan bidang pengoperasian angkutan darat, khususnya angkutan kereta-api. Angkutan kereta-api sebagai institusi merupakan penyediaan jasa-jasa transportasi di atas rel untuk membawa barang dan penumpang. Selain itu, angkutan kereta-api memberikan pelayanan keselamatan, nyaman, dan aman bagi para penumpang. Perkereta-apian sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil, dan merata, keseimbangan, kepentingan umum, keterpaduan, dan percaya pada diri sendiri. Tujuannya untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, menunjang pemerataan, pertumbuhan, dan stablitas serta sebagai pendorong dan penggerak pembangunan nasional.
            Pengertian pengangkutan itu mengandung kegiatan memuat barang atau penunmpang ke tempat lain, dan menurunkan barang atau penumpang. Dengan demikian, apabila dirumuskan dalam definisi, pengangkutan adalah proses kegiatan memuat barang atau penumpang ke dalam alat pengangkutan, membawa barang atau penumpang dari tempat pemuatan ke tempat tujuan, dan menurunkan barang atau penumpang dari alat pengangkutan ke tempat yang ditentukan.
Beberapa aspek-aspek dalam pengertian pengangkutan
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pelaku, yaitu orang yang melakukan pengangkutan. Pelaku ini ada yang berupa badan usaha, seperti perusahaan pengangkutan, dan ada pula yang berupa manusia pribadi, seperti buruh pengangkutan di pelabuhan.
2. Alat pengangkutan, yaitu alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pengangkutan. Alat ini digerakkan secara mekanik atau elektrik dan memenuhi syarat undang-undang, seperti kendaraan bermotor, kapal laut, kapal udara, derek  crane).
3. Barang/penumpang, yaitu muatan yang diangkut adalah barang-barang dagangan yang sah menurut undang-undang. Dalam pengertian barang termasuk juga hewan.
4. Perbuatan, yaitu kegiatan mengangkut barang atau penumpang sejak pemuatan sampai dengan penurunan di tempat tujuan yang ditentukan.
5. Fungsi pengangkutan, yaitu mengikatkan kegunaan dan nilai barang atau penumpang (tenaga kerja);
6. Tujuan pengangkutan, yaitu sampai atau tiba di tempat tujuan yang ditentukan dengan selamat, biaya pengangkutan lunas.
            Adapun aspek lain ynga terpenting dalam masalah pengankutan adalah perjanjiaan. Perjanjian pengangkutan hanya meliputi perjanjian antara pengangkut dan pengirim saja, tidak termasuk perjanjian antara pengangkut dan penumpang. Dengan lain kata penegasannya perjanjian pengangkutan adalah persetujuan yang terdapat di dalamnya pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dan atau penumpang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, dan pengirim atau penumpang mengikatkan diri untuk membayar biaya pengangkutan.
            Pihak-pihak dalam perjanjian pengangkutan ialah pengangkut dan pengirim untuk pengangkutan barang, pengangkut dan penumpang untuk pengangkutan penumpang. Dalam hal penumpang diwakili oleh majikannya, majikan itu berstatus sebagai pihak. Perjanjian pengangkutan bersifat timbal balik, artinya kedua belah pihak masing-masing mempunyai hak dan kewajiban. Antara hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat erat. Yang satu mencerminkan adanya yang lain. Kewajiban pengangkut menyelenggarakan pengangkutan dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat. Sedangkan kewajiban pengirim atau penumpang membayar biaya pengangkutan.
            Dalam pengertian menyelenggarakan pengangkutan tersimpul pengangkutan dilakukan sendiri oleh pengangkut atau dilakukan oleh orang lain atas perintahnya. istem pembiayaan dalam pengoperasian alat pengangkutan.
Dari segi penyedia jasa harus memperhatikan benar-benar agar
pengguna jasa angkutan merasa puas yang berhubungan dengan:
1. Keamanan;
2. Ketepatan;
3. Keteraturan;
4. Kenyamanan;
5. Kecepatan;
6. kesenangan;
7. Kepuasan.
            Istilah dengan selamat mengandung arti apabila pengangkutan berjalan tidak selamat, itu menjadi tanggung jawab pengangkut.
Keadaan tidak selamat mempunyai dua arti, yaitu :
1. Pada pengangkutan barang, barangnya tidak ada, lenyap, atau musnah, atau barangnya ada tetapi rusak sebagian atau seluruhnya disebabkan oleh berbagai kemungkinan peristiwa;
2. Pada pengangkutan penungpang, penumpang meninggal dunia atau menderita luka/ cacat sementara atau tetap, karena suatu peristiwa atau kejadian.
            Dalam pengertian menyelenggarakan pengangkutan termasuk juga menyerahkan barang kepada penerima di tempat tujuan. Tempat tujuan adalah tempat dimana penyelenggaraan pengangkutan berakhir. Di tempat tujuan penerima membayar biaya pengangkutan, kecuali jika sudah dibayar terlebih dahulu oleh pengirim.
            Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perkeretaapian merupakan salahsatu system transportasi yang tepat dalam system supply chain.